Sertifikasi Halal UMKM Jateng 2026

Panduan Sertifikasi Halal UMKM Jateng 2026 (Syarat & Daftar LPH Lokal)

Sertifikasi Halal UMKM Jateng 2026
Sertifikasi Halal UMKM Jateng 2026

Anda pelaku usaha Lumpia di Semarang? Produsen Wingko Babat? Atau pengrajin Batik? Mengurus Sertifikasi Halal UMKM Jateng 2026 adalah langkah krusial untuk menembus pasar yang lebih luas. Di tengah gempuran produk kuliner dan oleh-oleh, logo Halal adalah paspor utama Anda.

Prosesnya kini terpusat di BPJPH dan mungkin terlihat rumit. Tapi tenang, kami telah merangkum panduan lengkap cara daftar sertifikasi halal untuk UMKM di Jawa Tengah secara step-by-step, lengkap dengan daftar LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) lokal di Jateng.


Kenapa Sertifikasi Halal di Jateng Sangat Penting?

Selain karena aturan wajib dari pemerintah, ada alasan khusus kenapa Sertifikasi Halal UMKM Jateng jadi sangat penting:

  • Pasar Wisatawan: Jutaan wisatawan domestik (terutama Muslim) mengunjungi Borobudur, Solo, dan Semarang. Mereka mencari oleh-oleh yang terjamin halal, baik itu kuliner, batik, maupun kerajinan.
  • Kepercayaan Konsumen: Logo Halal adalah jaminan bagi konsumen lokal bahwa proses pengolahan produk Anda (terutama makanan dan minuman) sudah sesuai standar higienis dan syariat.
  • Syarat Ekspor: Untuk Anda yang bermain di pasar ekspor (misal: mebel atau kopi), banyak negara tujuan ekspor mewajibkan sertifikat halal sebagai standar jaminan mutu.

Syarat Utama Pendaftaran Sertifikasi Halal di Jateng

Sebelum memulai pendaftaran online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen dasar ini.

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): Ini adalah KTP-nya usaha. Wajib punya. Jika belum, baca dulu panduan Cara Daftar NIB UMKM Jateng 2026.
  2. Data Produk: Nama produk, daftar bahan baku (termasuk pemasoknya), dan proses pengolahan produk (PPH).
  3. Penyelia Halal: Anda harus menunjuk satu orang dari internal usaha Anda sebagai “Penyelia Halal”. Untuk usaha mikro/kecil, pemilik usaha bisa menjadi Penyelia Halal.

Cara Daftar Sertifikasi Halal UMKM Jateng 2026 (Step-by-Step)

Pendaftaran kini terpusat secara online melalui sistem SIHALAL. Berikut adalah alur pendaftaran Sertifikasi Halal UMKM Jateng:

1. Buat Akun di SIHALAL

Kunjungi portal resmi BPJPH di ptsp.halal.go.id. Buat akun usaha Anda menggunakan email yang valid. Pastikan semua data usaha diisi dengan benar sesuai NIB.

2. Ajukan Pendaftaran & Isi Data

Setelah login, pilih menu “Pengajuan Sertifikasi” dan isi semua data yang diminta, meliputi data pabrik/outlet, detail produk, bahan baku yang digunakan, dan matriks proses pengolahan produk.

3. Pilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Jawa Tengah

Ini bagian penting. Anda akan diminta memilih LPH yang akan mengaudit usaha Anda. Untuk wilayah Jawa Tengah, ada banyak LPH yang bisa Anda pilih (pilih yang terdekat dengan lokasi Anda):

  • LPH LPPOM MUI Jawa Tengah (Pusat di Semarang)
  • LPH UIN Walisongo (Semarang)
  • LPH BPSMB Surakarta (Solo/Surakarta)
  • Halal Center Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) (Solo/Surakarta)
  • Halal Center Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) (Semarang)
  • Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) (Purwokerto/Banyumas)
  • LPH UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) (Pekalongan)
  • Halal Center Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) (Purwokerto/Banyumas)

Memilih LPH yang berlokasi di Jateng akan mempercepat proses audit lapangan.

4. Proses Audit Lapangan

Auditor dari LPH yang Anda pilih akan menghubungi Anda untuk menjadwalkan kunjungan (audit) ke tempat usaha. Mereka akan memverifikasi kesesuaian data yang Anda isi di SIHALAL dengan kondisi di lapangan (bahan baku, proses produksi, kebersihan).

5. Sidang Fatwa MUI

Setelah audit selesai dan dinyatakan lolos, berkas Anda akan dibawa ke Sidang Komisi Fatwa MUI untuk penetapan kehalalan produk.

6. Sertifikat Halal Terbit

Jika Sidang Fatwa MUI menyatakan produk Anda halal, BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal digital yang bisa Anda unduh langsung dari akun SIHALAL Anda.


Biaya & Program Sertifikasi Halal Gratis Jateng 2026

Berapa biaya pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Jateng? Biayanya bervariasi tergantung LPH dan kompleksitas produk.

Kabar Baiknya: Pemerintah setiap tahun membuka program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) untuk UMKM. Kuota untuk Jawa Tengah biasanya cukup besar.

Cara Cek Kuota Gratis:

  • Pantau terus portal halal.go.id untuk pengumuman nasional.
  • Tanyakan secara proaktif ke Dinas Koperasi UKM Jateng di kota/kabupaten Anda (kami punya 35 kontaknya), karena mereka sering menjadi koordinator pendaftaran program gratis ini.

Kesimpulan

Mengurus Sertifikasi Halal UMKM Jateng 2026 adalah investasi jangka panjang. Prosesnya memang butuh persiapan, namun manfaatnya sangat besar untuk kepercayaan konsumen dan legalitas usaha Anda.

Setelah legalitas beres, jangan lupa siapkan juga strategi akses permodalan untuk mengembangkan usaha Anda. Kunjungi Beranda kami untuk panduan UMKM lainnya.