UMKM Provinsi Jawa Tengah

Loading

Visi dan Misi Dinas UMKM Provinsi Jawa Tengah

Visi Misi Dinas UMKM Jateng
Visi Misi Dinas UMKM Jateng

Memahami Visi Misi Dinas UMKM Jateng adalah langkah awal untuk mengetahui arah kebijakan dan fokus program pemerintah provinsi. Visi dan Misi ini selaras dengan Visi Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah dan menjadi landasan strategis Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) dalam menjalankan fungsinya.
Berikut adalah Visi dan Misi resmi yang menjadi acuan program pemberdayaan Koperasi dan UMKM di seluruh wilayah Jawa Tengah.


Visi Resmi Dinas UMKM Jateng (2025-2045)

Visi ini sejalan dengan visi besar Provinsi Jawa Tengah yang tertuang dalam Perda RPJPD 2025-2045:

“JAWA TENGAH SEBAGAI PENUMPU PANGAN DAN INDUSTRI NASIONAL YANG MAJU, SEJAHTERA, BERBUDAYA, DAN BERKELANJUTAN”


Misi Dinas UMKM Jateng

Untuk mewujudkan visi tersebut, Visi Misi Dinas UMKM Jateng diturunkan dari 8 Misi Pembangunan Daerah. Misi yang paling relevan dengan pemberdayaan Koperasi dan UKM adalah:

  1. Transformasi Sosial: Mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing yang inklusif. (Diterjemahkan sebagai pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM UMKM).
  2. Transformasi Ekonomi: Mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. (Diterjemahkan sebagai penguatan legalitas, permodalan, dan pemasaran UMKM).
  3. Transformasi Tata Kelola: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan dinamis.
  4. Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Ketangguhan Diplomasi.
  5. Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi.
  6. Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan.
  7. Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan.
  8. Kesinambungan Pembangunan.

(Catatan: Visi dan Misi ini dirangkum dari halaman resmi Dinas Koperasi UKM Jateng.)


Pahami Kami Lebih Dalam

Visi dan Misi ini adalah landasan kami. Untuk memahami bagaimana landasan ini diwujudkan dalam program kerja sehari-hari, Anda bisa mempelajari lebih lanjut tentang struktur organisasi kami.

Pahami wewenang dan bidang pelayanan kami di halaman Tugas dan Fungsi Dinas, atau temukan lokasi pelayanan kami di 35 kabupaten/kota melalui halaman Alamat Dinas UMKM Jateng. Kunjungi juga Beranda untuk melihat layanan utama UMKM.